USER
KONTAK
TEMPLATE
|
ALAT BANTU
![]() |
![]() |
PENGUNJUNG
Kode etik publikasi didasarkan pada Peraturan LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etik Publikasi Ilmiah. Etika publikasi jurnal merujuk pada prinsip dan pedoman yang harus diikuti oleh penulis, editor, dan reviewer dalam proses publikasi ilmiah. Etika publikasi Seminar Nasional dan Call Paper (SNCP) meliputi beberapa hal berikut:
Menjaga etika publikasi sangat penting untuk memastikan bahwa hasil penelitian dipublikasikan dengan jujur, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan di komunitas ilmiah.