PERBANDINGAN STRATEGI NET, GROSS, DAN GROSS UP DALAM PENGHEMATAN PAJAK PT RUCI TANI JAYA ABADI

Penulis

  • Dewi Sartika Universitas Harapan Medan
  • Muhammad Arief Universitas Harapan Medan

Kata Kunci:

Penghematan Pajak, Metode Net, Metode Gross. Metode Gross Up

Abstrak

Pajak merupakan sumber utama pendanaan pembangunan di Indonesia, yang dipungut berdasarkan peraturan yang berlaku. Bagi Wajib Pajak, pajak adalah beban yang mengurangi pendapatan, sehingga mereka berupaya mengurangi beban tersebut melalui perencanaan pajak, khususnya terkait Pajak Penghasilan Pasal 21. Wajib Pajak terbagi menjadi dua yaitu Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Orang Pribadi. Perencanaan pajak ini dapat dilakukan melalui tiga metode yaitu, metode net yaitu beban pajak ditanggung oleh perusahaan gross, di mana beban pajak ditanggung oleh pegawai, dan metode gross up, perusahaan memberikan tunjangan kepada pegawai sejumlah beban pajak pegawai. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dampak penerapan perencanaan pajak dengan metode pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 terhadap jumlah pajak yang harus dibayar oleh Wajib Pajak, sebagai strategi penghematan pajak terutang. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan studi kasus, menggunakan data primer dari PT Ruci Tani Jaya Abadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode gross merupakan pilihan yang paling efisien dalam mengelola beban pajak perusahaan, Berbeda dengan metode net dan gross up, perusahaan akan menanggung beban pajak pegawai sehingga laba yang diterima perusahaan menjadi lebih rendah.

Referensi

Choirunnisa, Fathiyah, Chairil, and Anwar Pohan. 2023. “ANALISIS PERENCANAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 UNTUK PENGHEMATAN PAJAK PENGHASILAN BADAN PT INFRA DIGITAL NUSANTARA JAKARTA TAHUN 2021.” Jurnal Ilmu Administrasi Publik 3(2):188–96.

Dwi Rahmawati, Arbia, Budiman Slamet, and Dan Haqi Fadillah. 2023. JATAMA: Jurnal Akuntansi Pratama.

Mandala, Riska, Kusni Hidayati, and Masyhad. 2023. “PENERAPAN PERENCANAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 SEBAGAI PENGHEMATAN PEMBAYARAN PAJAK PERUSAHAAN PADA. GEMA TUNGGAL PERKASA.” UBHARA Accounting Journal 3:66–76.

Menteri Keuangan. 2023. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023.

Muttaqin, T. Muhammad Arif. 2019. ANALISIS PERHITUNGAN,PELAPORAN DAN PENCATATAN PPh PASAL 23 ATAS JASA TEKNIK PADA PT.UNISEM MEDAN.

R, Baso, Misbah Misbah, and Sumarni S. 2021. “ANALISIS PERBANDINGAN METODE PERHITUNGAN PPh 21 PADA KARYAWAN PT ISTAKA KARYA (PERSERO).” Akutansi Bisnis & Manajemen ( ABM ) 28(1):45. doi: 10.35606/jabm.v28i1.810.

Simanjuntak, Widya, Afni Eliana Saragih, and Melda Saragih. 2024. “Seminar Nasional Manajemen Dan Akuntansi (SMA) ANALYSIS OF THE DIFFERENCES IN THE GROSS METHOD, NET METHOD, AND GROSS UP METHOD IN CALCULATION OF INCOME TAX ARTICLE 21 AT PT. SWASTISIDDHI AMAGRA.” Seminar Nasional Manajemen Dan Akuntansi 2:185–205.

Siswanto, E. H dan Tarmidi, D. (2020). Akuntansi pajak: Teori dan Praktik. Depok: PT Rajagrafindo Persada. n.d. “AkuntansiPajakTeoridanPraktik.Pdf.”

Suandy, E. 2017. Suandy, E., Perencanaan Pajak, Jakarta: Salemba Empat, 2017.

Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Unduhan

Diterbitkan

2025-08-26

Terbitan

Bagian

Seminar Nasional & Call for Paper STIE YPUP Makassar